Rabu, 07 Februari 2018

Pengertian Dan Model Multikulturalisme

Pengertian Dan Model multikulturalisme. multikulturalisme Berasal dari kata multi (plural) dan kultural (perihal budaya), multikulturalisme yakni ialah akreditasi terhadap realitas keragaman kultural, yang berarti mencakup beberapa aspek baik keberagaman tradisional ibarat keberagaman suku, ras, ataupun agama, maupun keberagaman bentuk-bentuk kehidupan (subkultur) yang terus bermunculan di setiap tahap sejarah kehidupan masyarakat. Pluralisme bekerjasama dengan hak hidup kelompok-kelompok masyarakat yang ada dalam sebuah komunitas yang mempunyai budaya masing-masing.

Pada tahun 1950 Istilah multikulturalisme marak dipakai di Kanada. Istilah ini diderivasi dari kata multicultural yang dipopulerkan surat kabar-surat kabar di Kanada, yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat multikultural dan multilingual. Pengertian wacana multikulturalisme mempunyai dua ciri utama:
  1. Kebutuhan terhadap akreditasi (the need of recognition),
  2. Legitimasi keguakaragaman budaya atau pluralisme budaya.
Multikulturalisme menekankan keguakaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Multikulturalisme lahir dari benih-benih konsep yang sama dengan demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip tabiat dan moral egaliter sosial-politik 

Lahirnya paham multikulturalisme berlatar belakang kebutuhan akan akreditasi (the need of recognition) terhadap kemajemukan budaya, yang menjadi realitas sehari-hari banyak bangsa, termasuk Indonesia. Oleh alasannya itu, semenjak tiruanla multikulturalisme harus disadari sebagai suatu ideologi, menjadi alat atau wahana untuk meningkatkan penghargaan atas kesetaraan tiruana insan dan kemanusiaannya yang secara operasional mewujud melalui pranata-pranata sosialnya, yakni budaya sebagai pemandu kehidupan sekelompok insan sehari-hari. Dalam hal ini, multikulturalisme yakni konsep yang melegitimasi keguakaragaman budaya. 

Model multikulturalisme:
  1. Multikulturalisme isolasionis, yakni masyarakat yang aneka macam kelompok kulturalnya menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yakni masyarakat yang mempunyai kultur mayoritas yang membuat pembiasaan dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan mempersembahkan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan berbagi kebudayaan mereka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, yakni masyarakat plural yang kelompok-kelompok kultural utamanya berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya mayoritas dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif dapat diterima. Perhatian pokok kultural ini yakni untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang mempunyai hak yang sama dengan kelompok mayoritas mereka menantang kelompok mayoritas dan berusaha membuat suatu masyarakat yang tiruana kelompoknya dapat eksis sebagai kawan sejajar.
  4. Multikulturalisme Koreksial/interaktif, yakni masyarakat plural yang kelompok-kelompok kulturalnya tidak terlalu terserius (concerned) dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif khas mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, yakni masyarakat plural yang berusaha menghapus batas- batas kultural sama sekali untuk membuat sebuah masyarakat kawasan setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu, sebaliknya secara bebas terlibat dalam percobaan- percobaan interkultural dan sekaligus berbagi kehidupan kultural masing-masing.
Dikutip Dari Berbagai Sumber

0 komentar

Posting Komentar