Pengertian Keadilan Prosedural Serta Model dan Aturannya. Prosedur yang adil terwujud jikalau didalamnya ada partisipasi/representasi aneka macam pihak, transparansi dan akurasi informasi, akuntabilitas dan kompetensi serta etis.
Definisi Keadilan Prosedural
Adapun beberapa pengertian keadilan prosedural berdasarkan para andal yakni sebagai diberikut:- Menurut Kreitner dan Kinicki pengertian keadilan prosedural yakni keadilan yang dirasakan dari proses dan mekanisme yang dipakai untuk mengalokasikan keputusan
- Menurut Konovsky dalam Beugre. Persepsi keadilan prosedural didasarkan pada pandangan karyawan terhadap kewajaran proses penghargaan dan keputusan eksekusi yang dibentuk organisasi sifatnya penting menyerupai keharusan membayar imbalan/insentif, evaluasi, promosi dan tindakan disipliner.
- Menurut Fatdina keadilan prosedural berkaitan dengan dilema keadilan terkena cara yang seharusnya dipakai untuk mendistribusikan sumber daya-sumber daya yang ada dalam organisasi.
- Menurut Gilliland dalam Pareke menyampaikan bahwa keadilan prosedural ialah suatu fungsi dari sejauh mana sejumlah aturan-aturan prosedural dipatuhi atau dilanggar. Aturan-aturan tersebut mempunyai implikasi yang sangat penting alasannya dipandang sebagai manifestasi nilai-nilai proses dasar dalam organisasi.
Konsep Keadilan Prosedural
Tyler dalam Wahyu Kuncoro sudah mengkonsepsikan keadilan prosedural yakni relasi antara pembuat keputusan dan individu yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Orang-orang akan menilai keadilan prosedural atas interaksi dengan orang lain dalam dimensi relasi menyerupai netralitas, kepercayaan dan penghargaan. Keadilan juga sanggup dilihat dari proses yang dipakai dalam membuat dan mengimplementasikan keputusan alokasi sumber daya.Dimana konsep ini membuktikan bahwa individu tidak spesialuntuk melaksanakan penilaian terhadap alokasi atau distribusi outcomes, namun juga mengevaluasi terhadap keadilan mekanisme untuk memilih alokasi tersebut.
Model Keadilan Prosedural
Model keadilan prosedural dimaksudkan untuk membuktikan bahwa keadilan prosedural mempersembahkan persepsi untuk kepentingan diri sendiri dan dengan kelompoknya. Persepsi keadilan prosedural dijelaskan oleh dua model, yaitu:- Model kepentingan langsung (self interest) yang diajukan Thibaut dan Walker dalam Colquitt berbasis pada asumsi, bahwa orang berupaya meterbaikkan laba pribadinya dikala diberinteraksi dengan pihak lain dan mengevaluasi mekanisme dengan mempertimbangkan kemampuannya untuk menghasilkan outcomes yang diinginkannya.
- Model nilai kelompok menganggap bahwa individu tidak sanggup lepas dari kelompoknya. Salah satu Koreksi penting yang disampaikan Lind dan Tyler terhadap model keadilan prosedural yang dikembangkan Thibaut dan Walker dalam Heru yakni bahwa pengembangan konsep keadilan prosedural tidak spesialuntuk berbasis pada perselisihan antarindividu sebagai titik tolak pengembangan konsep.
Aturan Pokok Keadilan Prosedural
Berikut yakni enam hukum pokok dalam keadilan prosedural, yaitu :- Konsistensi
- Minimalisasi bias
- Informasi yang akurat
- Dapat diperbaiki
- Representatif
- Etis
0 komentar
Posting Komentar