Jumat, 03 Agustus 2018

Pengertian Kinerja Pegawai

Pengertian Kinerja Pegawai. Kinerja pegawai ialah tingkat pencapaian atau hasil kerja seseorang dari samasukan yang harus dicapai atau kiprah yang harus dicapai atau kiprah yang harus dilaksanakan sesuai dengan tanggung balasan masing-masing dalam kurun waktu tertentu. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Kinerja Pegawai dan unsur evaluasi Kinerja Pegawai.

 Kinerja pegawai ialah tingkat pencapaian atau hasil kerja seseorang dari samasukan yang Pengertian Kinerja Pegawai

Definisi Kinerja Pegawai


Menurut Kusriyanto dalam buku Mangkunegara (2006:9) mendefinisikan kinerja karyawan ialah perbandingan hasil yang dicapai dengan kiprah serta tenaga kerja persatuan waktu (lazimnya per jam).

Amstrong dan Baron dalam buku Wibowo (2012:7) mendefinisikan kinerja karyawan ialah hasil pekerjaan yang memiliki kekerabatan berpengaruh dengan tujuan strategis, kepuasan konsumen dan mempersembahkan bantuan ekonomi.

Maka sanggup disimpulkan bahwa kinerja pegawai ialah hasil kerja baik dari kualitas maupun kuantitas yang dicapai pegawai per satuan periode waktu pada pelaksanaan kiprah kerjanya seseorang sesuai dengan tanggung balasan yang didiberikan kepadanya.

Unsur Penilaian Kinerja Pegawai

  1. Penggunaan tenaga kerja yang efektif dan terarah ialah kunci dari peningkatan kinerja pegawai, sehingga diharapkan budi perusahaan melalui penerapan struktur organisasi yang baik didalam menggerakkan tenaga kerja tersebut biar mau bekerja lebih produktif sesuai dengan perencanaan yang sudah diputuskan oleh perusahaan.
  2. Prestasi Kerja. Hasil prestasi kerja pegawai, baik kualitas maupun kuantitas menjadi tolak ukur kinerja. Dimana Kualitas Merupakan sikap yang ditunjukkan oleh karyawan berupa hasil kerja dalam bentuk kerapian, ketelitian dan keterkaitan hasil tidak mengabaikan volume pekerjaan didalam mengerjakan pekerjaan. Sedangkan Kuantitas Merupakan volume kerja yang dihasilkan dalam kondisi normal. Hal ini sanggup dilihat dari banyaknya beban kerja dan keadaan yang didapat atau dialami pekerja selama bekerja.
  3. Kerja sama. Diukur dari kesediaan pegawai/karyawan dalam berpartisipasi dan bekerja sama dengan karyawan lain secara vertikal dan horizontal sehingga hasil pekerjaannya akan semakin baik
  4. Tanggung Jawab. Kesediaan karyawan dalam mempertanggungjawabankan pekerjaan dan hasil kerjanya, masukana dan pramasukana yang dipergunakan, serta sikap kerjanya.

0 komentar

Posting Komentar