Senin, 01 Oktober 2018

Pengertian Ulama Dan Tugasnya

Pengertian Ulama Dan Tugasnya. Di Indonesia, kata Ulama yang menjadi kata jama’ alim, umumnya diartikan sebagai “orang yang diberilmu”. Peran Ulama ialah pewaris para nabi, sumber peta bagi manusia. Barang siapa mengikuti petunjuk mereka, maka ia termasuk orang yang selamat. Barang siapa yang dengan kesombongan dan kebodohan menentang mereka, ia termasuk orang yang sesat. Para ulama ialah wali dan kekasih Allah, dialah insan yang pengetahuannya tentang Allah bertambah, mengetahui keagungan-Nya, dan kekuasaan-Nya, maka dalam dirinya akan timbul rasa takut dan takzim makan keagungan dan ketinggian kekuasaan-Nya. 

Definisi Ulama

Menurut pemahaman yang berlaku hingga sekarang, Ulama ialah mereka yang jago atau mempunyai kelebihan dalam bidang ilmu dalam agama Islam, menyerupai jago dalam tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, bahasa Arab dan paramasastranya menyerupai saraf, nahwu, balagah dan sebagainya.

Menurut Wikipedia. Ulama ialah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum duduk masalah sehari hari yang diharapkan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna bergotong-royong dalam bahasa Arab ialah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah dikala diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya ialah sebagai orang yang jago dalam ilmu agama Islam. 

Pengertian ulama secara harfiyah ialah “orang-orang yang mempunyai ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah sanggup disimpulkan bahwa ulama adalah:
  • Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam
  • Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''
  • Menjadi pola umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.

Menurut Ensiklopedia dalam Islam, Ulama ialah orang yang mempunyai ilmu agama dan pengetahuan, keulamaan yang dengan pengetahuannya tersebut mempunyai rasa takut dan tunduk kepada Allah Swt. Sebagai orang yang mempunyai pengetahuan luas, maka Ulama sudah mengukir aneka macam kiprah dimasyarakat, salah satu kiprah Ulama sebagai tokoh Islam, yang patut dicatat ialah mereka sebagai kelompok terpelajar yang membawa pencerahan kepada masyarakat sekitarnya.

Beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para Mufassir salaf (Sahabat dan Tabiin) yang mempunyai ilmu dalam keislaman merumuskan apa yang dimaksud dengan Ulama, diantaranya ialah :
  • Imam Mujahid beropini bahwa Ulama ialah orang yang spesialuntuk takut kepada Allah Swt. Malik bin Abbas pun menegaskan orang yang tidak takut kepada Allah bukanlah Ulama.
  • Hasan Basri beropini bahwa Ulama ialah orang yang takut kepada Allah disebabkan masalah gaib, suka kepada setiap sesuatu yang disukai Allah, dan menolak segala sesuatu yang dimurkai-Nya.
  • Ali Ash-Shabuni beropini bahwa ulama ialah orang yang rasa takutnya kepada Allah sangat mendalam disebabkan makrifatnya.
  • Ibnu Katsir beropini bahwa Ulama ialah yang benar-benar makrifatnya kepada Allah sehingga mereka takut kepada-Nya. Jika makrifatnya sudah sangat dalam, maka sempurnalah takut kepada Allah.
  • Sayyid Quthub beropini bahwa Ulama ialah orang yang senantiasa berpikir kritis akan kitab Al-Qur’an (yang mendalami maknanya) sehingga mereka akan makrifat secara hakiki kepada Allah. Mereka makrifat lantaran memperhatikan tanda bukti ciptaan-Nya. Mereka yang mencicipi pula hakikat keagungan-Nya melalui segala ciptaan-Nya. Karena itu mereka takwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya.
  • Syekh Nawawi Al-Bantani beropini bahwa Ulama ialah orang – orang yang menguasai segala aturan syara’ untuk menetapkan sah itikad maupun amal syariah lainnya. Sedangkan Dr. Wahbah az-Zuhaili berkata “secara naluri, Ulama ialah orang – orang yang bisa menganalisa fenomena alam untuk kepentingan hidup dunia dan darul abadi serta takut bahaya Allah bila terjerumus kedalam kenistaan. Orang yang maksiat hakikatnya bukan Ulama.

Tugas Ulama

  1. Tugas Intelektual, ia harus mengembangkan aneka macam pemikiran sebagai referensi umat. Ia sanggup menegmbangkan pemikiran ini dengan mendirikan majelis–majelis ilmu, pesantren, atau lewat menyusun kitab-kitab yang bermanfaa bagi insan yang mencakup ilmu Al-Qur’an, Al-Hadits, Fiqh, ilmu-ilmu Aqliah, dan lain-lain.
  2. Tugas bimbingan keagamaan, ia harus menjadi referensi dalam menunjukan halal haram, ia mengeluarkan fatwa tentang aneka macam hal yang berkenaan dengan aturan – aturan Islam.
  3. Tugas komunikasi dengan umat, ia harus akrab dengan umat yang dibimbingnya. Ia dilarang berpisah dengan membentuk kelas elit. Akses pada umatnya diperoleh melalui hubungan langsung, mengirim wakil kesetiap tempat secara permguan, atau memberikan khotbah.
  4. Tugas menegakkan syi’ar Islam, ia harus memelihara, melestarikan dan menegakkan berbagia manifestasi aliran Islam. Hal ini sanggup dilakukan dengan membangun Masjid, meramaikannya dan menghidupkan ruh Islam di dalamnya, menyemarakkan upacara-upacara keagamaan dan merevitalisasikan maknanya dalam kehidupan adab dan dengan menghidupkan sunah Rasulullah SAW, sambil menghilangkan bid’ah –bid’ah jahiliyah.
  5. Tugas mempertahankan hak–hak umat, ia harus tampil membela kepentingan umat, bila hak–hak mereka dirampas, ia harus berjuang meentengkan penderitaan mereka dan membebaskan belenggu–belenggu yang memasung kebebasan mereka.
  6. Tugas berjuang melawan musuh Islam dan Mukminin, Ulama ialah Mujahidin yang siap menhadapi lawan-lawan islam, bukan saja dengan pena dan ibadah, tetapi dengan tangan dan dada. Mereka selalu mencari syahadah sebagai kesaksian dan komitmennya yang total terhadap Islam.

0 komentar

Posting Komentar