Jumat, 07 Desember 2018

Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalahanya

Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalaspesialuntuk Tujuan Transportasi Perkotaan yaitu menjadikan hidup dengan sistem transportasi berjalan baik. Dalam artian mempunyai jalan yang sesuai dengan fungsinya serta perlengkapan kemudian lintas lainnya. Tujuan lainnya yaitu untuk menyebarluaskan dan meningkatkan kegampangan pelayanan, memperluas peluang perkembangan kota, serta meningkatkan daya guna penerapan sumber-sumber yang ada.

Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalaspesialuntuk Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalaspesialuntuk
Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalaspesialuntuk

PermasalahanTransportasi Perkotaan
  1. Permasalahan transportasi perkotaan umumnya mencakup kemacetan lalulintas, parkir, angkutan umum, polusi dan duduk masalah ketertiban lalulintas Kemacetan lalulintas akan selalu menjadikan pengaruh negatif, baik terhadap pengemudinya sendiri maupun ditinjau dari segi ekonomi dan lingkungan. Bagi pengemudi kendaraan, kemacetan akan menjadikan ketegangan (stress). Selain itu juga akan menjadikan pengaruh negatif ditinjau dari segi ekonomi yang berupa kehilangan waktu sebab waktu perjalanan yang usang serta bertambahnya biaya operasional kendaraan (bensin, perawatan mesin) sebab seringnya kendaraan berhenti. Timbul pula pengaruh negatif terhadap lingkungan yang berupa peningkatan polusi udara sebab gas racun CO serta peningkatan gangguan bunyi kendaraan (kebisingan). Pedal rem dan gas yang silih berganti dipakai akan mengakibatkan penambahan polusi udara serta kebisingan sebab deru bunyi kendaraan. para pengemudi akan lebih sering menggunakan klakson sehingga menjadikan kebisingan.
  2. masalah parkir. Masalah ini tidak spesialuntuk terbatas di kota-kota besar saja. Tidak ada kemudahan parkir di akrab pasar-pasar. Beberapa supermarket spesialuntuk mempunyai tempat parkir yang begitu sempit, yang spesialuntuk sanggup menampung beberapa kendaraan roda empat saja. Beberapa gedung pertunjukan/gedung bioskop bahkan tidak mempunyai kemudahan parkir untuk kendaraan roda empat.
  3. Masalah kemudahan angkutan umum. Angkutan umum perkotaan, yang ketika ini didominasi oleh angkutan bus dan mikrolet masih terasa kurang nyaman, kurang kondusif dan kurang efisien. Angkutan massal (mass rapid transit) menyerupai kereta api masih kurang berfungsi untuk angkutan umum perkotaan. Berdesak-desakan di dalam angkutan umum sudah ialah pandangan sehari-hari di kota-kota besar. Pemakai jasa angkutan umum masih terbatas pada kalangan bawah dan sebagian kalangan menengah. Orang-orang berdasi masih enggan menggunakan angkutan umum, sebab comfortability angkutan umum yang masih mereka anggap terlalu rendah, dibandingkan dengan kendaraan langsung yang begitu nyaman dengan pelayanan dari pintu ke pintu. Sementara itu sistem angkutan umum massal (SAUM) yang modern sebagai cuilan integral dari ketahanan daya dukung kota (city survival) masih dalam tahap rancangan dan perencanaan dan belum berada di dalam alur utama (mainstream) kebijakan dan keputusan pemerintah dalam rangka membuat sistem transportasi kota yang diberimbang, efisien dan berkarakter. Belum terciptanya SAUM modern sebagai atribut menuju kota ”metropolitan” dan oleh karenanya belum ialah alternatif yang patut diperhitungkan bagi pembuat perjalanan ialah pembenaran dari pemakaian kendaraan langsung okupansi rendah yang tidak efisien. Oleh sebab selama beberapa dekade belakangan ini tidak ada langkah “terobosan” yang berarti, maka antrian dan kemacetan lalulintas yang berkepantidakboleh pada setiap koridor dan sentra kota, dan sebagai hasilnya pemborosan besar-bemasukan dari energi BBM serta polusi udara, akan terus menjadi sajian sehari-hari dari para pembuat perjalanan di perkotaan (urban trip makers).

Kebijakan Transportasi Perkotaan yang dikutip dari www.hubdat.web.id ialah
  1. Pembangunan angkutan perkotaan diarahkan pada pemulihan kondisi pelayanan armada bus kota, sesuai dengan standar pelayanan minimal;
  2. Pengembangan dan peningkatan angkutan umum perkotaan diarahkan melalui pemaduan pengembangan daerah dengan sistem transportasi kota. Pengembangan transportasi perkotaan juga memperhatikan pejalan kaki dan orang cacat;
  3. Pembatasan penerapan kendaraam langsung melalui perketatan persyaratan Ranmor (Pribadi).
  4. Arah transportasi perkotaan di wilayah Jabodetabek dan di beberapa daerah menyerupai Gerbang Kertosusila, Malang Raya, Gelangban, dan Mebidang, selain ang-kutan jalan juga diarahkan pada penerapan angkutan massal yang berbasis BRT atau jalan rel/kereta api;
  5. Mendukung pengembangan transportasi yang berkelanjutan, terutama penerapan transportasi umum massal di perkotaan yang padat, terjangkau dan efisien, berbasis masyarakat dan terpadu dengan pengembangan wilayah.
  6. Diversifikasi Bahan Bakar melalui Pengembangan Bahan Bakar Gas, Bio Fuel dan Listrik
  7. Mendorong pengembangan sistem administrasi kemudian lintas di perkotaan dengan menggunakan Intelligent Transport System (ITS) untuk kota-kota metropolitan dan Area Traffic Control System (ATCS) untuk kota besar di Indonesia
  8. Mendorong pengembangan teknologi untuk membatasi penerapan kendaraan pribadi, menyerupai electronic road pricing (ERP),
  9. Pengembangan transportasi perkotaan dengan memperhatikan pejalan kaki dan orang cacat melalui pemdiberikan kemudahan yang lebih kondusif dan nyaman untuk pejalan kaki, untuk mendorong intensitas berjalan kaki.
  10. Mendorong penerapan off street parking (kantong parkir dan gedung parkir) dengan melaksanakan pembatasan on street parking pada jalan-jalan utama di perkotaan.

0 komentar

Posting Komentar