Senin, 12 Februari 2018

Pancasila

Pancasila. Rumusan ihwal Pancasila tidak muncul dari sekedar pikiran logis-rasional, tetapi digali dari akar budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Maka Bung Karno spesialuntuk mengaku diri sebagai penggali Pancasila, alasannya yakni nilai-nilai yang dirumuskan dalam Pancasila itu diambil dari nilai-nilai yang semenjak usang hadir dalam masyarakat Nusantara. Oleh alasannya yakni itulah Pancasila disebut mengandung nilai-nilai dasar filsafat (philosophische grondslag), ialah jiwa bangsa (volksgeist) atau jati diri bangsa (innerself of nation), dan menjadi cara hidup (way of life) bangsa Indonesia yang sesungguhnya. melaluiataubersamaini demikian nilai-nilai dalam Pancasila ialah abjad bangsa, yang menimbulkan bangsa Indonesia tidak sama dengan bangsa-bangsa lain.


 Rumusan ihwal Pancasila tidak muncul dari sekedar pikiran logis  Pancasila

Istilah “Pancasila” sudah dikenal di Indonesia semenjak zaman majapahit era XIV, yang terdapat pada buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Akan Tetapi gres dikenal oleh bangsa Indonesia semenjak tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada waktu Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pengertian pancasila Dari Segi Etimologi (Menurut Lughatiya) yakni Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta (bahasa Brahmana India) yang artinya Panca = Lima dan Sila / syila = kerikil sendi, ulas atau dasar Jadi, pancasila yakni lima kerikil sendi Atau juga sanggup diartikan Panca = lima Sila / syila = tingkah laris yang baik Jadi, pancasila yakni lima tingkah laris yang baik.

Pengertian pancasila Dari segi Terminologi Istilah “Pancasila” di dalam “Falsafah Negara Indonesia” memiliki pengertian sebagai nama dari lima dasar negara Republik Indonesia, yang pernah diusulkan oleh Bung Karno atas petunjuk Mr. Moh. Yamin pada tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada dikala bangsa Indonesia sedang menggali apa yang akan dijadikan dasar negara yang akan didirikan pada waktu itu.

Dalam Arti lain Pancasila yakni ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila ialah rumusan dan aliran kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sendi utama penyusun Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Sesudah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, disusunlah suatu Undang-Undang Dasar pada 18 Agustus 1945 yang di dalam pembukaannya tercantum lima dasar Negara R.I. Pancasila yakni lima dasar negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar ’45, yaitu dasar:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan / perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

0 komentar

Posting Komentar