Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama. Indonesia ialah salah satu negara yang menerapkan masyarakatnya untuk hidup rukun. Sebab kerukunan ialah salah satu pilar penting dalam memelihara persatuan rakyat dan bangsa Indonesia. Tanpa terwujudnya kerukunan diantara banyak sekali suku, Agama, Ras dan antar Golongan bangsa Indonesia akan praktis terancam oleh perpecahan dengan segala hasilnya yang tidak diinginkan.
Kerukunan sanggup diartikan sebagai kondisi hidup dan kehidupan yang mencerminkan suasana damai, tertib, tentram, sejahtera, hormat menghormati, harga menghargai, tenggang rasa, gotong royong sesuai dengan anutan agama dan kepribadian pancasila.
Baca Juga Pengertian Kerukunan
Agama secara umum ialah suatu kepercayaan atau keyakinan yang dianut oleh masyarakat menjadi norma dan nilai yang diyakini dan dipercaya. Agama diakui sebagai seperangkat hukum yang mengatur keberadaan insan di dunia.
Baca Juga Agama
Kerukunan hidup umat beragama di Indonesia dipolakan dalam Trilogi Kerukunan yaitu:
Kerukunan antar umat beragama sanggup dikatakan sebagai suatu kondisi sosial dimana tiruana golongan agama sanggup hidup berdampingan gotong royong tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melakukan kewajiban agamanya.
Kerukunan antar agama yang dimaksudkan ialah mengupayakan semoga terciptanya suatu keadaan yang tidak ada perperihalan intern dalam masing-masing umat beragama, antar golongan-golongan agama yang tidak sama satu sama lain, antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lainnya, antara umat-umat beragama dengan pemerintah.
Baca Juga
Wujud dari Kerukunan antar umat beragama
Kerukunan sanggup diartikan sebagai kondisi hidup dan kehidupan yang mencerminkan suasana damai, tertib, tentram, sejahtera, hormat menghormati, harga menghargai, tenggang rasa, gotong royong sesuai dengan anutan agama dan kepribadian pancasila.
Baca Juga Pengertian Kerukunan
Agama secara umum ialah suatu kepercayaan atau keyakinan yang dianut oleh masyarakat menjadi norma dan nilai yang diyakini dan dipercaya. Agama diakui sebagai seperangkat hukum yang mengatur keberadaan insan di dunia.
Baca Juga Agama
Kerukunan hidup umat beragama di Indonesia dipolakan dalam Trilogi Kerukunan yaitu:
- Kerukunan intern masing-masing umat dalam satu agama Ialah kerukunan di antara aliran-aliran / paham-paham /mazhab-mazhab yang ada dalam suatu umat atau komunitas agama.
- Kerukunan di antara umat / komunitas agama yang tidak sama-beda Ialah kerukunan di antara para pemeluk agama-agama yang tidak sama-beda yaitu di antara pemeluk islam dengan pemeluk Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha.
- Kerukunan antar umat / komunitas agama dengan pemerintah Ialah supaya diupayakan keserasian dan keselarasan di antara para pemeluk atau pejabat agama dengan para pejabat pemerintah dengan saling memahami dan menghargai tugas masing-masing dalam rangka membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang beragama.
Kerukunan antar umat beragama sanggup dikatakan sebagai suatu kondisi sosial dimana tiruana golongan agama sanggup hidup berdampingan gotong royong tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melakukan kewajiban agamanya.
Kerukunan antar agama yang dimaksudkan ialah mengupayakan semoga terciptanya suatu keadaan yang tidak ada perperihalan intern dalam masing-masing umat beragama, antar golongan-golongan agama yang tidak sama satu sama lain, antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lainnya, antara umat-umat beragama dengan pemerintah.
Baca Juga
Wujud dari Kerukunan antar umat beragama
- Saling hormat menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
- Saling hormat menghormati dan berafiliasi intern pemeluk agama, antar banyak sekali golongan agama dan umat-umat beragama dengan pemerintah yang sama-sama bertanggung tanggapan mmbangun bangsa dan Negara.
- Saling empati dan toleransi dengan tidak memaksa agama kepada orang lain.
0 komentar
Posting Komentar