Pengertian Demokrasi Perwakilan / Tidak Langsung. Demokrasi ini terjadi jikalau untuk mewujudkan kedaulatannya rakyat tidak secara pribadi berhadapan dengan pihak eksekutif, melainkan melalui forum perwakilan. Pada demokrasi tidak langsung, forum DPR dituntut kepekaannya terhadap banyak sekali hal yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dalam hubungannya dengan pemerintah atau negara. Demokrasi tidak pribadi disebut juga dengan demokrasi perwakilan.
Secara umum Pengertian demokrasi tidak pribadi / perwakilan yaitu sitem demokrasi yang tidak melibatkan seluruh rakyat tetapi rakyat mempersembahkan doktrin kepada para wakilnya untuk membicarakan dan menentukan persoalan-persoalan kenegaraan. Para wakil rakyat ini mempunyai kekuasaan untuk membentuk, menyelenggarakan, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Karena rakyat diwakili oleh para wakil rakyat, maka demokrasi tidak pribadi juga disebut dengan demokrasi perwakilan.
Seperti dikutip dari wikipedia Demokrasi perwakilan yaitu jenis demokrasi yang didasarkan pada prinsip sedikit orang yang dipilih untuk mewakili sekelompok orang yang lebih banyak, kebalikan dari demokrasi langsung. misal dua negara yang memakai demokrasi perwakilan yaitu Britania Raya (monarki konstitusional) dan Jerman (republik federal).
Di zaman kini sebagian besar Negara - negara yang menamakan dirinya negara demokrasi menganut sistem demokrasi perwakilan. Hal ini sanggup dimengerti alasannya yaitu kondisi negara pada umumnya spesialuntuk memungkinkan untuk melaksanakan demokrasi dengan sistem demokrasi tidak pribadi atau demokrasi perwakilan.
Kebebasan dalam menentukan warna politik dan hilangnya unsur pemaksaan terhadap hak politik masyarakat sudah melahirkan instrumen penunjang keberlangsungan demokrasi perwakilan di Indonesia melalui partisipasi politik masyarakat. melaluiataubersamaini kompleksitas permasalahan yang dihadapi, maka fatwa demokrasi perwakilan menjadi lebih populer. Biasanya pelaksanaan kedaulatan ini disebut sebagai forum perwakilan.
Dikutip dari banyak sekali sumber
Definisi Demokrasi Perwakilan
Menurut Toto Pandojo,SH. Demokrasi perwakilan juga disebut demokrasi tidak pribadi (indirect democracy atau representative democracy), yaitu suatu sistem politik dengan mempersembahkan hak kepada rakyatnya secara tidak pribadi atau dengan melalui para wakilnya untuk ikut serta melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang politik. Dalam hal ini terdapat acara kenegaraan tertentu saja yang masih dilakukan secara langsung, contohnya Pemilihan Umum, yang dilakukan oleh rakyat (pemilih) untuk menentukan wakil-wakilnya yang akan menjadi anggota forum perwakilan rakyat, baik untuk tingkat sentra maupun tingkat daerah.Secara umum Pengertian demokrasi tidak pribadi / perwakilan yaitu sitem demokrasi yang tidak melibatkan seluruh rakyat tetapi rakyat mempersembahkan doktrin kepada para wakilnya untuk membicarakan dan menentukan persoalan-persoalan kenegaraan. Para wakil rakyat ini mempunyai kekuasaan untuk membentuk, menyelenggarakan, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Karena rakyat diwakili oleh para wakil rakyat, maka demokrasi tidak pribadi juga disebut dengan demokrasi perwakilan.
Seperti dikutip dari wikipedia Demokrasi perwakilan yaitu jenis demokrasi yang didasarkan pada prinsip sedikit orang yang dipilih untuk mewakili sekelompok orang yang lebih banyak, kebalikan dari demokrasi langsung. misal dua negara yang memakai demokrasi perwakilan yaitu Britania Raya (monarki konstitusional) dan Jerman (republik federal).
Kelebihan Demokrasi Perwakilan
- Lebih praktis dipakai untuk masyarakat yang plural
- Meentengkan beban masyarakat dari kiprah yang berafiliasi dengan kebijakan bersama (perumusan dan pelaksanaan).
- Kekuasaan dan fungsi-fungsi kenegaraan dipegang oleh orang yang lebih berkapasitas
Kekurangan Demokrasi Perwakilan
- Memungkinkan terjadi perbedaan kepentingan antara rakyat yang mendukung dan wakil rakyat yang mewakili
- Rakyat praktis kecewa alasannya yaitu wakil rakyat tidak membawa amanah dikala mereka berkampanye sebelum terpilih
Di zaman kini sebagian besar Negara - negara yang menamakan dirinya negara demokrasi menganut sistem demokrasi perwakilan. Hal ini sanggup dimengerti alasannya yaitu kondisi negara pada umumnya spesialuntuk memungkinkan untuk melaksanakan demokrasi dengan sistem demokrasi tidak pribadi atau demokrasi perwakilan.
Kebebasan dalam menentukan warna politik dan hilangnya unsur pemaksaan terhadap hak politik masyarakat sudah melahirkan instrumen penunjang keberlangsungan demokrasi perwakilan di Indonesia melalui partisipasi politik masyarakat. melaluiataubersamaini kompleksitas permasalahan yang dihadapi, maka fatwa demokrasi perwakilan menjadi lebih populer. Biasanya pelaksanaan kedaulatan ini disebut sebagai forum perwakilan.
Dikutip dari banyak sekali sumber
0 komentar
Posting Komentar