Pengertian K3 Serta Tujuannya. Filosofi dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau disingkat K3 yaitu melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian tiruana bentuk potensi ancaman yang ada di lingkungan daerah kerjanya. Bila tiruana potensi ancaman sudah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan mempersembahkan donasi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan proses produksi menjadi lancar, yang pada kesudahannya akan sanggup menekan risiko kerugian dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas.
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yaitu bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan insan yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.
Secara keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dan sebagainya.
Definisi K3
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) “Occupational Health and Safety”, disingkat OHS. K3 yaitu kondisi yang harus diwujudkan di daerah kerja dengan segala daya upaya menurut ilmu pengetahuan dan ajaran mendalam guna melindungi tenaga kerja, insan serta karya dan budayanya melalui penerapan teknologi pencegahan kecelakaan yang dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan dan standar yang berlaku.Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yaitu bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan insan yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.
Secara keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dan sebagainya.
- Keselamatan (safety), Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja; menjaga keselamatan orang lain; melindungi peralatan, daerah kerja dan materi produksi; menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi.
- Kesehatan (health), Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual). Secara umum, pengertian dari kesehatan yaitu upaya-upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan membuat lingkungan kerja yang sehat.
Tujuan Penerapan K3
Tujuan utama dalam Penerapan K3 menurut Undang- Undang No. 1 Tahun 1970 wacana Keselamatan Kerja yaitu antara lain :- Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di daerah kerja.
- Menjamin setiap sumber produksi sanggup dipakai secara kondusif dan efisien.
- Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional
0 komentar
Posting Komentar