Jumat, 17 Agustus 2018

Pengertian Pengadilan Militer Pertempuran

Pengertian Pengadilan Militer Pertempuran. Kekuasaan Pengadilan Militer Pertempuran diamanatkan dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 wacana Peradilan Militer diberikut ialah Pengertian Dan Kekuasaaan Pengadilan Militer Pertempuran

Pengertian Pengadilan Militer Pertempuran Pengertian Pengadilan Militer Pertempuran

Definisi Pengadilan Militer Pertempuran

Pengadilan Militer Pertempuran ialah ialah tubuh pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan militer yang bertugas untuk menyelidiki dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir kasus pidana yang dilakukan oleh prajurit di medan pertempuran. Karena berkedudukan di suatu medan pertempuran sebagai tempat hukumnya, Pengadilan Militer Pertempuran bersifat kendaraan beroda empat atau selalu mengikuti kemana gerak pasukan pada ketika pertempuran tersebut berlangsung.

Kedudukan Dan Kekuasaan

Pengadilan Militer ini bersidang untuk menyelidiki dan memutus suatu kasus pidana dengan satu orang hakim ketua dan beberapa orang hakim anggota yang keseluruhannya selalu berjumlah ganjil, dihadiri seorang oditur militer atau oditur militer tinggi dan dimenolong satu orang Panitera. Hakim ketua paling rendah berpangkat letnan kolonel, sedangkan hakim anggota dan oditur paling rendah berpangkat mayor.

Apabila terdakwa berpangkat letnan kolonel, hakim anggota dan oditur paling rendah berpangkat setingkat dengan terdakwa yang diadili. Apabila terdakwa berpangkat kolonel atau perwira tinggi (brigjen, mayjen, letjen atau jenderal), hakim ketua, hakim anggota dan oditur paling rendah berpangkat setingkat dengan terdakwa yang diadili.

Adapun kekuasaan Pengadilan Militer Pertempuran ialah menyelidiki dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir kasus pidana yang dilakukan prajurit. Pengadilan Militer Pertempuran bersifat kendaraan beroda empat (bergerak), artinya Pengadilan Militer Pertempuran itu berpindah-pindah mengikuti perpindahan/gerak pasukan.

Dikutip Dari Berbagai Sumber

0 komentar

Posting Komentar