Sabtu, 15 September 2018

Pengertian Industri Kecil Serta Karakteristik Dan Kategorinya

Pengertian Industri Kecil Serta Karakteristik Dan Kategorinya. Proses pembangunan industri memakai taktik pembangunan yang diarahkan untuk memmenolong proses transformasi dari sektor agraris ke sektor industri melalui pendekatan sentra pertumbuhan (growth centre), serta menempatkan industri sebagai leading sector. Dan industri kecil dipandang bisa menjadi salah satu bab dari industri yang potensial untuk dikembangkan menuju samasukan dari taktik pembangunan tersebut. Industri kecil mempunyai tugas yang strategis untuk meningkatkan pendapatan ,perluasan peluang kerja,peluang peluang berusaha dan mengatasi kemiskinan.

Definisi Industri Kecil

Menurut Mubyarto Industri kecil dan industri pedesaan biasanya tidak sanggup dipisahkan alasannya ialah keduanya menawarkan beberapa persamaan. Industri pedesaan biasanya ialah industri kecil yang tujuan utamanya ialah menambah pendapatan keluarga.

Menurut Kwik Kian Gie Industri kecil ialah para wiraswasta yang sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan tidak pernah menggantungkan diri pada siapapun juga, tidak pernah terdengar bunyi dan tuntutan- tuntutanya alasannya ialah mereka terlalu lemah dan tidak mempunyai terusan pada media massa. Tidak pernah menuntut akomodasi dari pemerintah, tidak mengerti dan mustahil bisa mengerti instrumen canggih dan serba abstrak, tetapi besar hasilnya.

Menurut Departemen Perindustrian dan perdagangan (Depperindag) mendefenisikan industri kecil sebagai industri kecil yang mempunyai nilai investasinya seluruhnya hingga dengan Rp 200 juta di luar tanah dan bangunan. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 254/MPP/Kep/1997 tanggal 28 juli 1997.

Menurut Badan Pusat Statistik industri kecil ialah industri yang mempekerjakan 5-19 orang yang terdiri dari pekerja garang yang dibayar, pekerja pemilik dan pekerja keluarga yang tidak dibayar. Perusahaan industri yang mempunyai tenaga kerja 1-4 orang disebut sebagai industri rumah tangga.

Menurut Bank Indonesia Menyatakan bahwa industri kecil ialah kalau nilai aset tidak termasuk tanah dan bangunan berjumlah tidak melebihi Rp.600 juta. Dalam hal ini kepemimpinan Bank Indonesia juga menetapkan bahwa industri kecil minimal 50 % modal perjuangan dimiliki pribumi dan sebagian pengurus perjuangan tersebut ialah pribumi.

Di dalam UU No.9 /1999 diputuskan bahwa perjuangan hasil ialah suatu perjuangan yang mempunyai nilai asset neto (tidak termasuk tanah dan bangunan) yang melebihi Rp 200 juta,atau penjualan per tahun tidak lebih besar dari Rp 1 miliar.

Karakteristik Industri Kecil

  1. Kegiatan cenderung tidak formal dan jarang mempunyai planning usaha.
  2. Struktur organisasi sederhana.
  3. Jumlah tenaga kerja terbatas dengan sumbangan kerja yang terbatas.
  4. Kebanyakan tidak memisahkan kekayaan eksklusif dengan kekayaan perusahaan.
  5. Sistem akuntansi kurang baik bahkan tidak memilika sama sekali.
  6. Skala ekonomi sangat kecil sehingga susah menekan biaya.
  7. Kemampuan pemamasukan yang terbatas.
  8. Marjin laba sangat terbatas.

Karakteristik industri kecil diidentikkan dengan ciri-ciri sebagai diberikut:
  1. Dari segi kapital, industri kecil ialah industri yang nilai kapitalnya relatif kecil, lambat melaksanakan ekspansi, tidak tahan dumping dan modal sering digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
  2. Dari segi personil, industri kecil ialah industri yang sering yang dilakukan secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri (self employment), tidak menuntut keterampilan yang tinggi, lemah latar belakang bisnis maupun duduk perkara latar belakang akademisnya , lemah kaderisasi, dan kurang wawasan perkembangan di luar.
  3. Dari segi manajemen, industri kecil ialah industri yang rentan terhadap pesaing, pasif dan tanpa integrasi dan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol.
  4. Dari segi masukana dan teknologi memakai teknologi yang terbatas dan sering kali out of date, simpel diungguli pesaing dan menjalani kesusahan mguajerial dan finansial dalam pengembangan teknologi.
  5. Dari segi sosial ekonomi dan pasar, sering menjalani kesusahan menembus pasar yang lebih luas alasannya ialah tidak standarnya produk dibanding dengan produk industri besar.
  6. Dari segi sistem produksi, mempunyai sistem produksi yang rendah, sering kali menggantungkan diri kepada pekerja keluarga yang tidak dibayar dan susah berbagi desain produknya.

Kategori Industri Kecil

Departemen Perindustrian mengkategorikan industri kecil dalam tiga jenis yaitu :

Industri Kecil Modern, yaitu industri yang mencakup :
  1. Memiliki skala produksi yang terbatas.
  2. Menggunakan teknologi proses madya (intermediate process technology).
  3. Dilibatkan dalam sistem produksi besar dan menengah dengan sistem pemamasukan domestik dan ekspor.
  4. Menggunakan mesin khusus dan alat perlengkapan lainnya.

Industri kecil tradisional mempunyai ciri – ciri sebagai diberikut :
  1. Mesin yang digunakan dan alat kelengkapan modal spesialuntuk relatit sederhana.
  2. Proses teknologi yang digunakan sederhana.
  3. Lokasi di tempat pedesaan.
  4. Aksesnya untuk mencapai atau menjangkau pasar di luar lingkungannya yang berdekatan terbatas.

Industri kerajinan besar
Industri kerajinan besar ini mencakup banyak sekali industri kecil yang sangat bermacam-macam mulai dari industri kecil yang memakai teknologi proses madya atau teknologi proses maju. Selain mempunyai potensi untuk menyediakan lapangan kerja dan peluang untuk memperoleh pendapatan badi kelompok berpendapatn rendah terutama di tempat pedesaan ,industri kecil juga didorong olen landasan budaya.

Dikutip dari banyak sekali sumber.

0 komentar

Posting Komentar