Jumat, 14 September 2018

Pengertian Kerjasama Antar Tempat Serta Prinsip Dan Manfaatnya

Pengertian Kerjasama Antar Daerah Serta Prinsip Dan Manfaatnya. Secara teoritis dan empiris, terdapat beberapa prasyarat biar kegiatan/pembangunan ekonomi sanggup mencapai kondisi optimal kalau dilakukan pada skala ekonomi (economics of scale) dan cakupan ekonomi (economics of scope) tertentu. Untuk mencapai tingkat efisiensi (skala) ekonomi, efisiensi biaya, kinerja pembangunan, dan tingkat pemerataan yang optimal dalam kerangka kebijakan desentralisasi, dibutuhkan suatu ukuran yang optimal dari pemerintah daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Definisi Kerjasama Antar Daerah

Pengertian Kerjasama antar daerah yaitu suatu kerangka kekerabatan kerja yang dilakukan oleh dua daerah atau lebih, dalam posisi yang setingkat dan seimbang untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Menurut Patterson (2008) dalam Warsono (2009) mendefinisikan kerjasama antar daerah (intergovernmental cooperation) yaitu ”an arrangement two or more goverments for accomplishing common goals, providing a service or solving a mutual problem”. Dari definisi tersebut tercermin adanya kepentingan bersama yang mendorong dua atau lebih pemerintah daerah untuk mempersembahkan pelayanan bersama atau memecahkan dilema secara bersama-sama.

Prinsip Kerjasama Daerah

Bila mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2007, maka ada 11 prinsip kerjasama daerah yang harus dipatuhi, yaitu:
  1. Efisiensi,
  2. Efektivitas,
  3. Sinergi,
  4. Saling menguntungkan,
  5. Kesepakatan bersama,
  6. Itikad baik,
  7. Mengutamakan kepentingan nasional dan keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia,
  8. Persamaan kedudukan,
  9. Transparansi,
  10. Keadilan, dan
  11. Kepastian hukum.

Agar berhasil melaksanakan kerjasama tersebut dibutuhkan prinsip-prinsip umum sebagaimana terdapat dalam prinsip “good governance”. Beberapa prinsip diantara prinsip good governance yang ada sanggup dijadikan aliran dalam melaksanakan kerjasama antar Pemerintah daerah yaitu:
  1. Transparansi,
  2. Akuntabilitas,
  3. Partisipatif,
  4. Efisiensi,
  5. Efektivitas,
  6. Konsensus, dan
  7. Saling menguntungkan dan memajukan.

Bidang-bidang kerjasama serta info yang berkaitan dengan urgensi kerjasama antar Pemda selama ini terkait dengan peningkatan pelayanan publik, daerah perbatasan, tata ruang, penanggulan tragedi dan penanganan potensi konflik, peningkatan tugas provinsi, info pemekaran daerah, dan info kemiskinan serta pengurangan disparitas wilayah. 

Selain isu-isu kerjasama yang sudah disebutkan, dalam rangka pengembangan ekonomi wilayah dan pengentasan kemiskinan serta pengurangan disparitas wilayah, daerah juga berhubungan dalam bidang perdagangan. Keterbatasan kemampuan, kapasitas dan sumber daya yang tidak sama-beda antar daerah menyebabkan adanya disparitas wilayah dan kemiskinan (kesentidakboleh sosial). Melalui kerjasama antar daerah, diperlukan terjadi peningkatan kapasitas daerah dalam penerapan sumber daya secara lebih optimal dan pengembangan ekonomi lokal, dalam rangka menekan angka kemiskinan dan mengurangi disparitas wilayah. Dalam upaya pengembangan ekonomi wilayah tersebut salah satunya diwujudkan melalui acara pemamasukan produk bersama potensi wilayah masing-masing daerah dan kerjasama bidang perdagangan guna peningkatan skala perekonomian daerah serta peningkatan daya saing daerah.

Pentingnya Kerjasama Antar Daerah

melaluiataubersamaini melaksanakan kerjasama antar daerah, maka ada banyak manfaat yang bisa diperoleh. Beberapa diantaranya yaitu sebagai diberikut:
  1. Manajemen konflik antar daerah, dimana kerjasama antar daerah sanggup menjadi lembaga komunikasi dan obrolan antar pemain drama utama daerah. melaluiataubersamaini adanya lembaga ibarat ini, maka sanggup meningkatkan pemahaman dan toleransi sehingga konflik antar daerah sanggup diantisipasi.
  2. Efisiensi dan Standarisasi Pelayanan, dimana kerjasama antar daerah sanggup dimanfaatkan daerah-daerah untuk membangun agresi bersama. Dalam konteks pelayanan publik, kerjasama antar daerah sangat mendukung daerah menerapkan efisiensi dan standarisasi pelayanan antar daerah.
  3. Pengembangan Ekonomi, dimana kerjasama antar daerah akan mendorong terjadinya pengembangan ekonomi di suatu wilayah yang akan meningkatkan daya saing kawasan. Seringkali terjadi, pengembangan ekonomi suatu wilayah terhambat alasannya keterbatasan cakupan wilayah.
  4. Pengelolaan Lingkungan, dimana kerjasama antar daerah akan mendorong pengelolaan lingkungan yang menjadi dilema bersama. Tanpa adanya kerjasama tersebut, penanganan lingkungan tidak akan berjalan sinergis sehingga sangat berpotensi menyebabkan permasalahan lingkungan, tidak spesialuntuk bagi daerah tersebut, tetapi juga bagi daerah lain yang secara geografis berdekatan, ibarat kebakaran hutan, banjir, dan tanah longsor.

0 komentar

Posting Komentar