Sabtu, 15 September 2018

Pengertian Perbankan Serta Kegiatan Penguatan Dan Fungsinya

Pengertian Perbankan Serta Program Penguatan Dan Fungsinya. Perbankan pada umumnya sudah memegang peranan yang sangat penting dalam memmenolong dan mendorong kemajuan ekonomi. Melalui kegiatan perkreditan dan banyak sekali jasa yang didiberikan, bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan prosedur sistem pembayaran bagi tiruana sektor perbankan. 

Definisi Perbankan

Pengertian perbankan terdapat pada pasal 1 Undang-undang No. 10 Tahun 1998 wacana perubahan Undang-Undang No.7 Tahun 1992 wacana perbankan. “Perbankan yaitu segala sesuatu yang menyangkut wacana bank, mencakup beberapa aspek kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melakukan kegiatan usaspesialuntuk”. 

Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional

"Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan"

Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank umum (konvensional dan syariah) dalam rangka meningkatkan kemampuan bank mengelola perjuangan maupun risiko, berbagi teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usaspesialuntuk guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Implementasi kegiatan penguatan permodalan bank dilaksanakan secara bertahap. Upaya peningkatan modal bank-bank tersebut sanggup dilakukan dengan membuat business plan yang memuat sasaran waktu, cara dan tahap pencapaian antara lain.

  1. Penambahan modal gres baik dari shareholder usang maupun investor baru;
  2. Merger dengan bank (atau beberapa bank) lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru;
  3. Penerbitan saham gres atau secondary offering di pasar modal;
  4. Penerbitan subordinated loan

Dalam waktu sepuluh hingga limabelas tahun ke depan kegiatan peningkatan permodalan tersebut diharapkan akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya:
2 hingga 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta mempunyai modal di atas Rp50 triliun;
3 hingga 5 bank nasional yang mempunyai cakupan perjuangan yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta mempunyai modal antara Rp10 triliun hingga dengan Rp50 triliun;
30 hingga 50 bank yang kegiatan usaspesialuntuk terserius pada segmen perjuangan tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masing-masing bank. Bank-bank tersebut mempunyai modal antara Rp100 miliar hingga dengan Rp10 triliun;
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan perjuangan terbatas yang mempunyai modal di bawah Rp100 miliar.

Secara keseluruhan, struktur perbankan Indonesia dalam kurun waktu sepuluh hingga limabelas tahun ke depan diharapkan akan terbentuk sebagaimana digambarkan sebagai diberikut:

Pengertian Perbankan Serta Program Penguatan Dan Fungsinya Pengertian Perbankan Serta Program Penguatan Dan Fungsinya


Fungsi Perbankan

Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan demokrasi ekonomi dan memakai prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.

Perbankan mempunyai kedudukan yang strategis, yakni sebagai penunjang kelancaran sistem pembayaran, pelaksanaan kebijakan moneter dan pencapaian stabilitas sistem keuangan, sehingga diharapkan perbankan yang sehat, transparan dan sanggup dipertanggungjawabankan.

Referensi
http://www.ojk.go.id/

0 komentar

Posting Komentar