Pengertian Ruqyah Serta Jenisnya. Apa itu Ruqyah.....? Dahulu orang-orang arab sebelum Islam meyakini bahwa ruqyah kuat dengan sendirinya, tanpa ada campur tangan kuasa pihak lainnya, disamping pemilihan kata-kata ruqyahnya yang didasari keyakinan-keyakinan yang dibatalkan islam. Oleh alasannya itu, andil islam terhadap ruqyah yakni dengan meluruskan kesalahan-kesalahan dalam akidah, dan tetapkan bahwa ruqyah tidak kuat kecuali dengan kehendak kuasa Allah, disamping menolak kata-kata ruqyah yang menyalahi iman islam yang benar. Sehingga kata-kata dalam ruqyah sanggup diterima disamping keyakinan bahwa dampak ruqyah terwujud dengan kehendak kuasa Allah hukumnya diperbolehkan, menyerupai do’a atau obat.
Definisi Ruqyah
Secara etimologi qur’anic healing atau ruqyah mempunyai arti menangkal segala sesuatu (segala macam bala, peristiwa dan segala bentuk penyakit, baik psikis maupun fisik) yang sanggup membahayakan diri insan dengan berpegang teguh pada al-Qur’an dan as-Sunnah.Secara terminologi, terdapat banyak sekali rumusan pengertian tentang qur’anic healing atau ruqyah. Ini sebagaiamana yang tertulis dalam penegasan judul yaitu suatu istilah dari ayat-ayat al-Qur’an yang dibacakan pada orang yang sakit yang dimenambahkan dengan doa-doa ma’tsurah, yang kita ulang-ulangi beberapa kali sehingga terjadi kesembuhan atas izin Allah SWT.
Syaikh Al-Bani menyampaikan bahwa Qur’anic healing atau ruqyah yakni pembacaan doa-doa untuk memohon kesembuhan berupa ayat-ayat al-Qur’an serta hadits Nabi SAW. Sementara kebiasaan banyak orang yang mempergunakan kalimat-kalimat bersajak atau kalimat-kalimat lain yang tidak terperinci maknanya, harus dihindari alasannya sering kali mengandung kekafiran dan kesyirikan.
Menurut Abdullah Abdul Aziz al-Aidan bahwa Qur’anic healing atau yang biasa disebut ruqyah yakni kumpulan ayat-ayat al-Qur’an, dzikir-dzikir pertolongan dan doa-doa yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang dibaca seorang muslim pada dirinya, anaknya atau keluarganya guna mengobati gangguan kejiwaan yang menimpa, atau kejahatan mata insan dan jin, atau kesurupan setan, atau sihir atau banyak sekali penyakit fisik yang menyerang.
Menurut syariat Islam, qur’anic healing atau ruqyah yakni bacaan yang terdiri dari ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits-Hadits Shahih untuk memohon kesembuhan kepada Allah SWT bagi orang yang sakit.
Jenis Ruqyah
- Ruqyah syariyah yaitu ruqyah yang benar berdasarkan syariat Islam diantaranya dengan cara membacakan ayat Al-Qur'an, sebagaimana di antara nama surat Al-Fatihah yakni Ar-Ruqyah, meminta pertolongan kepada Allah, zikir dan doa dengan maksud menyembuhkan sakit.
- Ruqyah Syirkiyah yakni yang biasa dipraktikkan para dukun. Ruqyah di kalangan para dukun dikenal dengan istilah jampi-jampi atau mantra.
Hukum Ruqyah
Hukum memakai Ruqyah untuk mengobati penyakit yakni mubah (boleh). Bahkan syariat menganjurkannya. Berdasarkan nash-nash tekstual dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak diragukan lagi, bahwa pengobatan dengan Al Qur’an AlKarim dan dengan nash-nash ruqyah yang tsabit (tetap) dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yakni terapi pengobatan yang sangat tepat dan bermanfaa.Syarat Ruqyah
Terapi Pengobatan dengan Ruqyah Syar’iyyah Al Hafizh Ibnu Hajar-rahumahullahu mengambarkan ”Para ulama sudah diberijma’ (bersepakat) akan bolehnya memakai ruqyah (dalam pengobatan) dengan terpenuhinya tiga syarat:- Ruqyah tersebut dengan memakai Kalamullah (ayat-ayat Al Qur’an), atau nama-nama dan sifat Allah‘ Azza wa Jalla.
- Ruqyah tersebut harus diucapkan dengan bahasa Arab atau (boleh dengan-Pen) bahasa selain Arab yang dibaca dengan terperinci dan difahami maknanya.
- Harus diyakini, bahwa yang mempersembahkan dampak dan kesembuhan bukanlah ruqyah dengan sendirinya, tetapi yang memdiberi dampak yakni (izin dan) kekuasan Allah Azza wa Jalla.
Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Ruqyah
0 komentar
Posting Komentar