Pengertian Dakwah Serta Tujuan Dan Unsur-Unsurnya. Dakwah ialah bab integral dari fatwa Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Kewajiban ini tercermin dari konsep amr ma’ruf dan nahi munkar, yakni perintah untuk mengajak masyarakat melaksanakan sikap kasatmata sekaligus mengajak mereka untuk meninggalkan dan menjauhkan diri dari sikap negatif. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Dakwah, Tujuan dakwah dan unsur-unsur dakwah.
Definisi Dakwah
Secara etimologi (bahasa), dakwah berasal dari kata bahasa Arab dakwah, ialah bentuk masdar dari kata kerja da’a, yad’u, da’wah, berarti seruan, ajakan, atau panggilan. Kata dakwah juga berarti doa (al-du’a), yakni harapan, permintaan kepada Allah SWT atau seruan (al-nida). Doa atau seruan pada sesuatu berarti dorongan atau seruan untuk mencapai sesuatu itu (al-du’a ila al-syai’ al-hatsts ‘ala qasdihi) (Ma’arif, 2011:17).
Sedangkan dakwah secara terminologi (istilah), dakwah dipandang sebagai seruan dan seruan kepada insan menuju kebaikan, petunjuk, serta amar ma’ruf (perintah yang baik) dan nahi munkar (mencegah kemungkaran) untuk mendapat kebahagiaan dunia maupun alam abadi (Halimi, 2008:32).
Menurut Nasarudin Latif Dakwah ialah setiap perjuangan acara dengan mulut maupun goresan pena yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil insan lainnya untuk diberiman dan menaati Allah SWT sesuai dengan garis-garis keyakinan dan syariat serta adab Islamiah.
Menurut Ali Makhfud dalam kitabnya “Hidayatul Mursyidin” Dakwah ialah mendorong insan untuk berbuat kebajikan dan mengikuti petunjuk (agama), menyeru mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka dari perbuatan mungkar supaya memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Menurut Quraish Shihab dakwah ialah seruan atau seruan kepada keinsafan, atau perjuangan mengubah situasi yang tidak baik kepada situasi yang lebih baik dan tepat baik terhadap langsung maupun masyarakat.
Berdasarkan Pengertian Diatas Maka dakwah sanggup disimpulkan bahwa
- Dakwah ialah suatu acara atau kegiatan yang bersifat menyeru atau mengajak kepada orang lain untuk mengamalkan fatwa Islam.
- Dakwah ialah suatu proses penyampaian fatwa Islam yang dilakukan secara sadar dan sengaja.
- Dakwah ialah suatu acara yang pelaksanaannya sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara atau metode.
- Dakwah ialah kegiatan yang direncanakan dengan tujuan mencari kebahagiaan hidup dengan dasar keridhaan Allah.
- Dakwah ialah untuk peningkatan pemahaman keagamaan untuk mengubah pandangan hidup, sikap bathin dan sikap umat yang tidak sesuai dengan fatwa Islam menjadi sesuai dengan tuntutan syariat untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di alam abadi (Munir dan Ilaihi, 2006:21).
Tujuan Dakwah
- Tujuan umum dakwah (mayor objective) ialah sesuatu yang hendak dicapai dalam seluruh acara dakwah. Ini berarti tujuan dakwah yang masih bersifat umum dan utama, di mana seluruh gerak langkahnya proses dakwah harus ditujukan dan diarahkan kepadanya.
- Tujuan khusus dakwah (minor objective) ialah perumusan tujuan sebagai perincian daripada tujuan dakwah. Tujuan ini dimaksudkan supaya dalam pelaksanaan seluruh acara dakwah sanggup terang diketahui, ke mana arahnya dan jenis kegiatan apa yang hendak dikerjakan, kepada siapa berdakwah dengan cara yang bagaimana dan sebagaimana dengan cara yang terperinci (Aziz, 2004:67).
Unsur-Unsur Dakwah
- Da’i (Pelaku Dakwah) Orang yang melaksanakan seruan dan seruan (dakwah) biasa kita kenal dengan istilah “da’i”. Namun, mengingat bahwa proses memanggil atau menyeru tersebut juga ialah proses penyampaian (tabligh) pesan-pesan tertentu, maka ia juga dikenal dengan sebutan “mubaligh” yakni orang yang berfungsi sebagai komunikator.
- Mad’u (Mitra Dakwah) ialah insan yang menjadi samasukan dakwah. Mereka ialah orang-orang yang sudah mempunyai atau setidak-tidaknya sudah tersentuh oleh kebudayaan orisinil atau kebudayaan selain islam. Karena itu mad’u senantiasa berubah alasannya poerubahan aspek sosial kultural, sehingga mad’u ini akan senantiasa mendapat perhatian dan jawaban khusus bagi pelaksanaan dakwah (Pimay, 2006:29).
- Maddah (Materi dakwah) ialah isi pesan atau materi yang disampaikan da’i kepada mad’u. Dalam hal ini sudah terang bahwa yang menjadi maddah dakwah ialah fatwa Islam itu sendiri (Munir & Ilaihi, 2006:24).
- Wasilah (media dakwah) ialah alat yang dipakai untuk memberikan materi dakwah (ajaran Islam) kepada mad’u. Untuk memberikan fatwa Islam kepada umat, dakwah sanggup memakai banyak sekali wasilah. Hamzah Ya’qub membagi wasilah dakwah menjadi lima macam, yaitu: lisan, tulisan, lukisan, audio visual, dan akhlak.
- Thoriqah (Metode) Dari segi bahasa metode berasal dari dua kata, yaitu “meta” (melalui) dan “hodos” (jalan atau cara). melaluiataubersamaini demikian kita sanggup artikan bahwa metode ialah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan.
- Atsar (Efek Dakwah) sangat penting sekali artinya dalam proses komunikasi, terutama bagi dakwah yang meliputi seruan atau panggilan untuk berbuat baik, melaksanakan kebajikan dan mencegah kemunkaran menurut fatwa Islam.
0 komentar
Posting Komentar