Selasa, 02 Oktober 2018

Pengertian Ekonomi Kreatif Serta Tantangan Dan Ruang Lingkupnya

Pengertian Ekonomi Kreatif Serta Tantangan Dan Ruang Lingkupnya. Dewasa ini perkembangan ekonomi sudah hingga level dimana aktivitas ekonomi harus bisa untuk menemukan penemuan dan kreativitas yang selalu baru. istilah Ekonomi Kreatif mulai ramai diperbincangkan semenjak John Howkins, menulis buku "Creative Economy, How People Make Money from Ideas". Howkins mendefinisikan Ekonomi Kreatif sebagai aktivitas ekonomi dimana input dan outputnya yakni Gagasan. Atau dalam satu kalimat yang singkat, esensi dari kreativitas yakni gagasan. Maka sanggup dibayangkan bahwa spesialuntuk dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif sanggup memperoleh penghasilan yang relatif tinggi. Berikut yakni Penjelasan Ekonomi Kreatif, Tantangan Strategis Ekonomi Kreatif Dan Ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia.

Pengertian Ekonomi Kreatif Serta Tantangan Dan Ruang Lingkupnya Pengertian Ekonomi Kreatif Serta Tantangan Dan Ruang Lingkupnya


Definisi Ekonomi Kreatif

Dikutip dari wikipedia definisi Ekonomi kreatif yakni ialah sebuah konsep di periode ekonomi gres yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan pandangan gres dan pengetahuan dari sumber daya insan sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi hingga pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.

Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif yakni industri yang berasal dari memanfaatkan kreativitas, keterampilan serta talenta individu untuk membuat kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008) merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan mempunyai cadangan sumber daya yang terbarukan.

Tantangan Strategis Ekonomi Kreatif

  1. Ketersediaan sumber daya kreatif (orang kreatif) profesional dan kompetitif;
  2. Ketersediaan sumber daya alam berkarakter, Beragam, dan kompetitif;
  3. Sumber daya budaya yang sanggup diakses secara gampang;
  4. Serta industri yang berdaya saing, tumbuh, dan beragam.

Ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia

  1. Periklanan (advertising): aktivitas kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan memakai medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, contohnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye korelasi publik.
  2. Kerajinan (craft): aktivitas kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibentuk atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berpertama dari desain pertama hingga proses penyelesaian produknya. Antara lain mencakup barang kerajinan yang terbuat dari watu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur.
  3. Desain: aktivitas kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemamasukan serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
  4. Fesyen (fashion): aktivitas kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain ganjal kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk diberikut distribusi produk fesyen;
  5. Video, Film dan Fotografi: aktivitas kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau pameran film
  6. Permainan Interaktif (game): aktivitas kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat menolong pembelajaran atau edukasi;
  7. Musik: aktivitas kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara;
  8. Seni Pertunjukkan (showbiz): aktivitas kreatif yang berkaitan dengan perjuangan pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan;
  9. Penerbitan dan Percetakan: aktivitas kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta aktivitas kantor diberita dan pencari diberita. Subsektor ini juga mencakup beberapa aspek penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya.
  10. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): aktivitas kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain pramasukana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya
  11. Televisi & Radio (broadcasting): aktivitas kreatif yang berkaitan dengan perjuangan kreasi, produksi dan pengemasan program televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten program televisi dan radio, termasuk aktivitas station relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
  12. Riset dan Pengembangan (R&D): aktivitas kreatif terkait dengan perjuangan inovatif yang menunjukkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi gres yang sanggup memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, ibarat penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
  13. Arsitektur: aktivitas kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) hingga level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi aktivitas metode dan rekayasa ibarat bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal;
  14. Pasar Barang Seni: aktivitas kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta mempunyai nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, mencakup barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film;

0 komentar

Posting Komentar