Pengertian Modal Serta Jenisnya. Masalah modal dalam perusahaan ialah problem yang tak akan berakhir, mengingat bahwa perkara modal itu mengandung begitu banyak dan banyak sekali rupa aspek. Apa yang dimaksud dengan modal..? diberikut yakni klarifikasi seputar pengertian modal dan jenis-jenis modal.
Definisi Modal
Pengertian modal berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listyawan Ardi Nugraha 2011:9) “modal yakni uang yang digunakan sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang sanggup dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan”. Modal dalam pengertian ini sanggup diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan bisnis.
Menurut Schwiedland yang dikutip oleh Beckmann (1956: 31) mengungkapkan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, di mana modal itu mencakup baik modal dalam bentuk uang (geldkapital), maupun dalam bentuk barang (sachkapital), contohnya mesin, barang-barang dagangan, dan lain sebagainya.
Menurut Prof. Bakker modal yakni baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit.
Menurut Prof. Meij pengertian modal yakni “kolektivitas dari barang-barang modal” yang terdapat dalam neraca setelah debit, sedang yang dimaksudkan dengan barang-barang modal ialah tiruana barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktivitasnya untuk membentuk pendapatan. Yang dimaksudkan dengan “kekayaan” ialah “daya beli” yang terdapat dalam barang-barang modal. melaluiataubersamaini demikian maka kekayaan terdapat dalam neraca sebelah kredit.
Menurut Prof. Polak modal ialah sebagai kekuasaan untuk memakai barang-barang modal. melaluiataubersamaini demikian modal ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit.
Jenis-Jenis Modal
- Modal Sendiri Menurut Mardiyatmo (2008) menyampaikan bahwa modal sendiri yakni modal yang diperleh dari pemilik perjuangan itu sendiri. Modal sendiri terdiri dari tabungan, sumbangan, hibah, saudara, dan lain sebagainya.
- Modal gila yakni modal yang biasanya diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari pinjaman. Keuntungan modal dukungan yakni jumlahnya yang tidak terbatas, artinya tersedia dalam jumlah banyak.
- Modal Patungan. Selain modal sendiri atau pinjaman, juga sanggup memakai modal patungan dengan cara membuatkan kepemilikan perjuangan dengan orang lain. Tekniknya dengan menggabungkan antara modal sendiri dengan modal satu orang kawan atau beberapa orang (yang berperan sebagai kawan usaha).
0 komentar
Posting Komentar