Minggu, 23 Desember 2018

Bank Sentral

Sejarah Bank Sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu negara. Dimana pada zaman lampau alat tukar yang dipakai ialah memang berupa uang yang memang mempunyai nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut. Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang mempunyai nilai intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya kalau uang logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada ketika itu memang sebab emas dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan dimana-mana nilainya ialah 1000. Alat tukar dengan uang logam menyerupai ini sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan dilakukan dengan alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem tukar barang pribadi terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.

Seiring dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar berupa uang logam tersebut mulai menjadi keterbatasan sebab memang ketersediaan sumber daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis uang menyerupai itu, dan ini menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis produk gres dan bentuk industri gres sangat potensial untuk muncul namun amat diakungkan kalau acara perdagangan dan perekonomian secara umum harus terhambat sebab mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas tersebut.

Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh suatu tubuh penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank, dimana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin mempunyai nilai yang sama atau dijanjikan akan mempunyai nilai beberapa kali lebih besar terhadap emas atau uang logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu menhadir atau pada masa yang ditentukan. Pada praktik dan perkembangannya masing-masing, bank-bank yang pada ketika itu membuat aturannya sendiri-sendiri dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya masing-masing yang sangat potensial merugikan masyarakat sebab belum dikelola negara untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau hukum yang tidak adil. Dimana pada suatu ketika seorang nasabah berniat untuk mengambil kembali emas atau uang logam yang disimpan pada bank tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas yang ia sanggup dari bank tersebut ternyata harus kecewa sebab uang logam yang ia terima lebih sedikit dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang gres ini, yaitu sektor keuangan.

Sejak itulah negara menyadari perlunya suatu bank sentral yang selanjutnya didirikan dengan tujuan untuk memastikan adanya satu jenis mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu negara tersebut biar mempunyai nilai yang stabil dan sanggup mendapatkan amanah sebab dijamin oleh negara (dengan cara pertamanya negara menjamin uang kertas tersebut dengan sejumlah emas deposit atau logam berharga lainnya yang dicadangkan setiap mencetak nominal uang tersebut, namun belakangan tidak lagi dan jaminannya spesialuntuk atas nama negara saja atau sejumlah kecil emas) dan sanggup dipergunakan terus menerus oleh masyarakat dalam menjalankan acara perekenomiannya di negara tersebut. Dan dengan kewenangannya bank sentral mengatur jumlah uang yang beredar tersebut biar sanggup menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah uang dan barang, dan sanggup terus saling mengembangkan, dengan cara tidak hingga menimbulkan kelebihan jumlah likuiditas/uang yang beredar dalam perekonomian negara tersebut yang sanggup menimbulkan inflasi (naiknya harga-harga atau turunnya nilai uang), dan juga sebaliknya tidakboleh hingga terjadi belum sempurnanya likuiditas yang sanggup menimbulkan perekonomian susah bergerak apalagi untuk berkembang.

Pengertian Bank Sentral
  1. Bank sentral ialah suatu institusi yang bertanggung tanggapan untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga biar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan memakai instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
  2. Bank Sentral ialah Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melakukan kebijakan moneter, mengatur  dan menjaga sistem pembayaran, mengawasi perbankan serta menjalankan fungsi sebagai Lender of The Last Resort.
Fungsi Bank Sentral
  1. Pelaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
  2. Memdiberi nasehat kepada pemerintah dibidang moneter dan keuangan
  3. Melakukan pengaturan, training dan pengawasan perbankan
  4. Sebagai banker’s bank
  5. Memelihara stabilitas keuangan nasional
  6. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
  7. Mendorong pengembangan sistem perbankan yang sehat.

0 komentar

Posting Komentar