Pengertian Eksplorasi Serta Tujuannya. Apa itu Eksplorasi ....? eksplorasi ialah kata yang sudah tidak ajaib lagi bagi acara pertambangan dan memiliki kaitan yang sangat erat. Eksplorasi ialah suatu bentuk acara penggalian warta atau kumpulan data-data yang dilakukan dengan tujuan mengumpulkan beberapa data maupun warta yang nantinya akan diteliti dan diinformasikan kepada pihak yang membutuhkan. Berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Eksplorasi berdasarkan para andal dan tujuan Eksploras.
Dikutip dari wikipedia Eksplorasi, disebut juga penjelajahan atau pencarian, yaitu tindakan mencari atau melaksanakan penjelajahan dengan tujuan menemukan sesuatu; contohnya tempat tak dikenal, termasuk antariksa (penjelajahan angkasa), minyak bumi (eksplorasi minyak bumi), gas alam, batubara, mineral, gua, air, ataupun informasi.
Pengertian eksplorasi di "Abad Informasi dan Spiritual" ketika ini, juga mencakup tindakan pencarian akan pengetahuan yang tidak umum atau pencarian akan pengertian metafisika-spiritual; contohnya tentang kesadaran (consciousness), cyberspace atau noosphere.
Istilah ini sanggup dipakai pula untuk menunjukan masuknya budaya suatu masyarakat untuk pertama kalinya ke dalam lingkungan geografis atau budaya dari masyarakat lainnya. Meskipun eksplorasi sudah terjadi semenjak pertama keberadaan manusia, acara eksplorasi dianggap mencapai puncaknya pada ketika terjadinya Abad Penjelajahan, yaitu ketika para pelaut Eropa menjelajah ke seluruh penjuru dunia untuk menemukan aneka macam tempat dan budaya baru.
Dalam konteks riset ilmiah, eksplorasi yaitu salah satu dari tiga bentuk tujuan riset, sedangkan tujuan lainnya ialah penggambaran (deskripsi) dan klarifikasi (eksplanasi). Dalam hal ini, eksplorasi yaitu perjuangan untuk membentuk pengertian umum dan pertama terhadap suatu fenomena.
Menurut Koesoemadinata, 2000. Pengertian Eksplorasi yaitu ialah acara teknis ilmiah untuk mencari tahu suatu area, daerah, keadaaan, ruang yang sebelumnya tidak diketahui keberadaan akan isinya.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, menerangkan bahwa eksplorasi yaitu acara yang bertujuan memperoleh warta terkena kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh asumsi cadangan minyak dan gas bumi di wilayah kerja yang ditentukan.
Eksplorasi Menurut Kamus Bahasa Indonesia
Definisi Eksplorasi
Menurut bates dan jackso (1980) Eksplorasi yaitu pencarian mineral berharga atau materi bakar fosil. Kegiatan ini mencakup penyelidikan geologi ibarat penginderaan jauh, geologi foto, geofisika, geokimia, serta penyelidikan dipermukaan dan bawah tanah.Dikutip dari wikipedia Eksplorasi, disebut juga penjelajahan atau pencarian, yaitu tindakan mencari atau melaksanakan penjelajahan dengan tujuan menemukan sesuatu; contohnya tempat tak dikenal, termasuk antariksa (penjelajahan angkasa), minyak bumi (eksplorasi minyak bumi), gas alam, batubara, mineral, gua, air, ataupun informasi.
Pengertian eksplorasi di "Abad Informasi dan Spiritual" ketika ini, juga mencakup tindakan pencarian akan pengetahuan yang tidak umum atau pencarian akan pengertian metafisika-spiritual; contohnya tentang kesadaran (consciousness), cyberspace atau noosphere.
Istilah ini sanggup dipakai pula untuk menunjukan masuknya budaya suatu masyarakat untuk pertama kalinya ke dalam lingkungan geografis atau budaya dari masyarakat lainnya. Meskipun eksplorasi sudah terjadi semenjak pertama keberadaan manusia, acara eksplorasi dianggap mencapai puncaknya pada ketika terjadinya Abad Penjelajahan, yaitu ketika para pelaut Eropa menjelajah ke seluruh penjuru dunia untuk menemukan aneka macam tempat dan budaya baru.
Dalam konteks riset ilmiah, eksplorasi yaitu salah satu dari tiga bentuk tujuan riset, sedangkan tujuan lainnya ialah penggambaran (deskripsi) dan klarifikasi (eksplanasi). Dalam hal ini, eksplorasi yaitu perjuangan untuk membentuk pengertian umum dan pertama terhadap suatu fenomena.
Menurut Koesoemadinata, 2000. Pengertian Eksplorasi yaitu ialah acara teknis ilmiah untuk mencari tahu suatu area, daerah, keadaaan, ruang yang sebelumnya tidak diketahui keberadaan akan isinya.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, menerangkan bahwa eksplorasi yaitu acara yang bertujuan memperoleh warta terkena kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh asumsi cadangan minyak dan gas bumi di wilayah kerja yang ditentukan.
Eksplorasi Menurut Kamus Bahasa Indonesia
- Penjelajahan lapangan dengan tujuan memperoleh pengetahuan tentang keadaan, terutama melalui sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu; penyelidikan; penjajakan
- kegiatan untuk memperoleh pengalaman gres dari situasi yang gres
- Penyelidikan; terhadap suatu dilema dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak terkena dilema tersebut.
Tujuan Eksplorasi
- Mencari / menemukan jenis pemineralan
- Mendapatkan citra sebaran materi galian berharga
- Mendelinasi sebaran dan kemenerusan secara lateral
- Mendapatkan citra bentuk dan dimensi badan bijih
- Mengestimasi kuantitas dan kualitas bijih/bahan galian
- Mengestimasi nilai ekonomi/cadangan.
0 komentar
Posting Komentar